Profil Kasus Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak yang Diperiksa di Rumah Sakit Bhayangkara Dumai (2009-2013)

Mohammad Tegar Indrayana

Abstract


Kekerasan seksual merupakan permasalahan hukum di masyarakat dan pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Kekerasan seksual adalah salah satu dari kejahatan yang angka peningkatan kasus yang tinggi dan kasus kejahatan yang paling serius. Angka kekerasan seksual meningkat setiap tahunnya. Penelitian ini adalah penelitian cross sectional dengan metode total sampel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 120 kasus kekerasan seksual dari tahun 2009 sampai 2014. Secara umum, korban berjenis kelamin perempuan (99,1%) dengan usia 0-18 tahun (95,8%) dan merupakan seorang pelajar (59,17%). Kasus paling sering adalah kasus kekerasan (95,83%) dengan kekerasan tumpul (99,16%), dimana sebagian besar korban memiliki robekan lama pada selaput dara (68,33%). Kepolisian yang paling banyak meminta pembuatan Visum et repertum dari kekerasan seksual adalah kepolisian resor Kota Dumai (76,67%).


Keywords


kekerasan seksual; Visum et Repertum; Dumai

Full Text:

PDF

References


Sampurna B, Samsu Z, Siswaja TD. Kekerasan Terhadap Perempuan. Dalam: Peranan Ilmu Forensik dalam Penegakan Hukum Sebuah Pengantar. Jakarta: Pustaka Dwipa, 2005. Hal 122

Brown KP, Sommers MS. Injury and Forensic Examination of The Victim. In: Practical Aspect of Rape Investigation, A Multidisciplinary Approach. Fourth Edition. Hazelwood RR, Burgess AW, editors. Boca Raton: CRC Press, 2009.

MacDonald R. Time to Talk About Rape. BMJ 2000: 321; 1034-35.

Wilken J, Welch J. Management of People Who Have Been Rape. BMJ 2003:326;458-59.

15 jenis kekerasan seksual [internet]. 2013 [dikutip pada 23 Februari 2015]. Tersedia: http://www.komnasperempuan.or.id/wp-content/uploads/2013/12/15-Jenis-Kekerasan-Seksual_2013.pdf

Butar Butar Y. Profil kasus kejahatan seksual yang diperiksa di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat IV Pekanbaru periode 1 Januari 2011- 31 Desember 2011 [Skripsi]. Pekanbaru: Fakultas Kedokteran Universitas Riau; 2012.

Pedoman Penatalaksanaan Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Kekerasan Terhadap Anak di Rumah Sakit. Jakarta: Direktorat Pelayanan Medik Departemen Kesehatan RI, 2003.

Kurniasari A, Wismayanti Y, Irmayani, Husmiati, Widodo N, Susyanto B. Ringkasan hasil survey kekerasan terhadap anak Indonesia tahun 2013. Kerjasama Kementrian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Bada Pusat Statistik, UNICEF. Jakarta;2013. Hal 3

Karafil R, Keten A, Zeren C, Arslan MM, Eren A. Evaluation of sexual assaults in Turkey. Journal of Forensic and Legal Medicine. 2013 Mar; 20:404-7

Golan A, Dishi-Galitzky M, Barda J, Lurie A. The care of sexual assaults victims: the first regional center in Isreael-10 years experience. IMAJ. 2012 Nov 29; 14:658-61

Ingemann-Hansen O, Sabroe S, Brink O, Knudsen M, Charles AV. Characteristic of victims and assaults of sexual violence – improving inquiries and prevention. Journal of Forensic and Legal Medicine. 2008 Oct; 16: 182-8

Riandsya A. Profil kasus kejahatan seksual yang diperiksa di rumah sakit bhayangkara pekanbaru periode 2010-2014 [Skripsi]. Pekanbaru: Fakultas Kedokteran Universitas Riau;2015.

Subba SH, Binu VS, Menezes RG, Kumar V, Rana MS. Physical about assault related injuries in Western Nepal – a hospital based retrospective study. Journal of Forensic and Legal Medicine. 2010 Mar; 17: 203-8.

Depkes RI. IDI. UNICEF (2005). Buku pedoman deteksi dini, pelaporan dan rujukan kasus kekerasan dan penelantaran anak bagi tenaga kesehatan. Jakarta: Indonesia Printer.

Badan Pusat Statistik Kota Dumai, 2016. Kota dumai dalam angka 2016. Dumai: Badan Pusat Statistik




DOI: https://doi.org/10.26891/jkm.v1i1.2017.9-13

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 Mohammad Tegar Indrayana

StatCounter - Free Web Tracker and Counter

View My Stats

All article published in Jurnal Kesehatan Melayu is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.  which permits unrestricted use, distribution, and reproduction in any medium, provided you give appropriate credit to the original author(s) and the source, provide a link to the Creative Commons license, and indicate if changes were made.

-------------------------------------------------------------------------

Semua artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Kesehatan Melayu (jKM) didistribusikan di bawah ketentuan Creative Commons Attribution 4.0 International License (http://creativecommons.org/licenses/by/4.0/), yang memungkinkan penggunaan, distribusi, dan reproduksi tanpa batas dalam media apa pun, asalkan Anda memberikan kredit yang sesuai kepada penulis asli dan sumbernya, berikan tautan ke lisensi Creative Commons, dan tunjukkan jika ada perubahan.